Ahmad Yani Gantikan Sunarso Sebagai Anggota DPRK aceh singkil

https://www.singkilnews.id/2019/02/ahmad-yani-gantikan-sunarso-sebagai.html
![]() |
foto:pada saat pengambilan sumpah di gedung DPRK aceh singkil |
Singkilnews.id-Ahmad Yani Gantikan Sunarso Sebagai Anggota DPRK aceh singkil
Pergantian Antar
Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2014 – 2019, Jumat (01/02/2019) Sidang
Paripurna DPRK Aceh Singkil.Untuk mengisi kekosongan anggota DPRK Aceh Singkil
dari Partai Demokrat, Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Aceh Singkil.
Dalam Sidang Paripurna Istimewa tersebut, Ahmad Yani
dilantik dan diangkat sumpah sebagai anggota DPRK, menggantikan Sunarso, Wakil
Ketua DPRK dari Partai Demokrat, yang mengundurkan diri karena pindah partai ke
Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“Pengambilan sumpah janji ini tidak hanya disaksikan diri
sendiri, dan yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga
seharusnya janji ini ditepati dengan segala kejujuran,” kata Yulihardin.
Dengan pelantikan Ahmad Yani, kekurangan anggota DPRK Akan
terpenuhi. Yulihardin berharap
kehadiran Ahman Yani akan membuat DPRK Aceh Singkil semakin lebih baik dalam
pembangunan. Serta meminta Ahmad Yani
agar memberikan kontribusi yang baik dalam membangun kinerja dewan secara
keseluruhan.
“Kita berharap kinerja DPRK Aceh Singkil semakin lebih baik
dalam mengisi pembangunan. Sehingga Aceh
Singkil ke depan tidak lagi berstatus sebagai daerah tertinggal. Kita berharap saudara Ahmad Yani mampu
memberikan kontribusi yang baik, berupa pemikiran, tenaga, waktu, maupun teknis
lainnya yang membangun kinerja kedewasaan secara keseluruhan,” tegas
Yulihardin.
Adapun Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan sesuai
dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/16/2019 tanggal 15 Januari 2019, tentang Peresmian
Pengangkatan Pengganti Antar Watu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Aceh Singkil.
Dalam Keputusan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris
Dewan, M. Hilal, diresmikan pengangkatan Ahmad Yani sebagai pengganti Antar
Waktu Anggota DPRK Aceh Singkil sisa
masa jabatan tahun 2014 – 2019 terhitung tanggal pengangkatan sumpah, yaitu 1
Februari 2019. Dimana pengangkatan
sumpah dihadiri delapan orang dari 25 anggota DPRK Aceh Singkil.(red)