Ahmad Yani Gantikan Sunarso Sebagai Anggota DPRK aceh singkil

foto:pada saat pengambilan sumpah di gedung DPRK aceh singkil


Singkilnews.id-Ahmad Yani Gantikan Sunarso  Sebagai Anggota DPRK aceh singkil
 Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2014 – 2019, Jumat (01/02/2019) Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil.Untuk mengisi kekosongan anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Demokrat,  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Aceh Singkil.

Dalam Sidang Paripurna Istimewa tersebut, Ahmad Yani dilantik dan diangkat sumpah sebagai anggota DPRK, menggantikan Sunarso, Wakil Ketua DPRK dari Partai Demokrat, yang mengundurkan diri karena pindah partai ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Pengambilan sumpah janji ini tidak hanya disaksikan diri sendiri, dan yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga seharusnya janji ini ditepati dengan segala kejujuran,” kata Yulihardin.

Dengan pelantikan Ahmad Yani, kekurangan anggota DPRK Akan terpenuhi.   Yulihardin berharap kehadiran Ahman Yani akan membuat DPRK Aceh Singkil semakin lebih baik dalam pembangunan.  Serta meminta Ahmad Yani agar memberikan kontribusi yang baik dalam membangun kinerja dewan secara keseluruhan.

“Kita berharap kinerja DPRK Aceh Singkil semakin lebih baik dalam mengisi pembangunan.  Sehingga Aceh Singkil ke depan tidak lagi berstatus sebagai daerah tertinggal.  Kita berharap saudara Ahmad Yani mampu memberikan kontribusi yang baik, berupa pemikiran, tenaga, waktu, maupun teknis lainnya yang membangun kinerja kedewasaan secara keseluruhan,” tegas Yulihardin.

Adapun Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/16/2019  tanggal 15 Januari 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Watu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam Keputusan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, M. Hilal, diresmikan pengangkatan Ahmad Yani sebagai pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Aceh  Singkil sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019 terhitung tanggal pengangkatan sumpah, yaitu 1 Februari 2019.  Dimana pengangkatan sumpah dihadiri delapan orang dari 25 anggota DPRK Aceh Singkil.(red)


               
               
               

Related

POLITIK 7511381278415882449

Post a Comment

emo-but-icon

item