Muspika Kecamatan Rundeng Mediasi dengan PT MSSB masalah sengketa lahan




Singkilnews.id, Subulussalam- Camat Kecamatan Rundeng Jempol S,Pdi  mengundang masyarkat empat Desa yang bertetangga dengan pihak PT MSSB yang masih ada sengketa lahan masyarakat yang belum pernah di gantirugikan atau yang belum di selesaikan.

Pak Camat Jempol menyampaikan "Sebulan saya masuk kekantor Camat Runding ini datanglah masyarakat menyampaikan bahwasanya ada lahan yang bersengketa dangan PT MSSB belum sempat terselesaikan oleh  Camat Irwan Paisal Sebelum saya karna pergantian jabatan,dan saya sebagi camat baru menindaklanjuti masalah tersebut dan saya berupaya supaya hak masyarakat saya kembali pada mereka". Ujarnya
Pada hari senin 04 Febuari pukul 09: 30 wib.Pertemuan Masyarakat dengan meneger PT MSSB dan dihadiri Sektaris Dinas Pertanahan dan Kabit Pertanahan Kota subulussalam.

Kabit Dinas pertanahan Des Tanta Tarigan menyarankan kepada pihak PT MSSB "kalaulah memang lahan masyarakat itu belum terselesaikan tolong lah di selesaikan". Tegasnya

 Meneger PT MSSB Mengaminkan permintaan  masyarakat  yang ada sengketa dengan PT MSSB yang mana pada pimpinan yang lalu belum sempat terselesaikan mari kita sama-sama menyelesaikan permasalahan ini, asalkan jangan tumpang tindih  pasti kita selesaikan kata meneger PT MSSB

 Siadari " Meyampaikan berterimakasih kepada bapak Camat yang telah mengundang kami" kata meneger Siadari. Tambah meneger siadari "Permasalahan ini kami merespon dan harus kita selesaikan supaya ini tidak menjadi bola liar, kami minta juga  pemeritahan  supaya bisa menjadi wasit natinya untuk penyelesaian Masalah lahan ini supaya kedepanya tidak terulang lagi untuk areal itu juga.

 kepada masyarakat juga kita minta tolong data karena kami nanti klem permasalahan lahan itu berdasarkan data harus lengkap. kalau data Bapak lengkap di akui oleh wasit disini kita lanjutkan bagi masyarakat yang tidak ada surat dan merasa ada lahan disitu buat surat pernyatan yang bisa di kuatkan hukum supaya kami kedepanya tidak akan menjandi masalah lagi di belakang hari. Jadi kami pun merasa  kelir degan hukum atau yang lainya, jadi kami siap kapan pun nantinya kita turun kelokasi untuk melihat mana yang belum di ganti rugi dan supaya kita selesaikan.”ujar meneger PT MSSB, Siadari.(mh)



               
               
               

Related

SOSIAL 5037782426783867785

Post a Comment

emo-but-icon

item