Muspika Kecamatan Rundeng Mediasi dengan PT MSSB masalah sengketa lahan

https://www.singkilnews.id/2019/02/muspika-kecamatan-rundeng-mediasi.html
Singkilnews.id, Subulussalam- Camat Kecamatan Rundeng
Jempol S,Pdi mengundang masyarkat empat Desa yang bertetangga dengan pihak PT MSSB yang
masih ada sengketa lahan masyarakat yang belum pernah di gantirugikan atau yang
belum di selesaikan.
Pak Camat Jempol menyampaikan "Sebulan saya masuk
kekantor Camat Runding ini datanglah masyarakat menyampaikan bahwasanya ada
lahan yang bersengketa dangan PT MSSB belum sempat terselesaikan oleh
Camat Irwan Paisal Sebelum saya karna pergantian jabatan,dan saya sebagi camat
baru menindaklanjuti masalah tersebut dan saya berupaya supaya hak masyarakat
saya kembali pada mereka". Ujarnya
Pada hari senin 04 Febuari pukul 09: 30 wib.Pertemuan
Masyarakat dengan meneger PT MSSB dan dihadiri Sektaris Dinas Pertanahan dan
Kabit Pertanahan Kota subulussalam.
Kabit Dinas pertanahan Des Tanta Tarigan menyarankan kepada
pihak PT MSSB "kalaulah memang lahan masyarakat itu belum terselesaikan
tolong lah di selesaikan". Tegasnya
Meneger PT MSSB
Mengaminkan permintaan masyarakat yang ada sengketa dengan PT MSSB yang mana
pada pimpinan yang lalu belum sempat terselesaikan mari kita sama-sama
menyelesaikan permasalahan ini, asalkan jangan tumpang tindih pasti kita selesaikan kata meneger PT MSSB
Siadari "
Meyampaikan berterimakasih kepada bapak Camat yang telah mengundang kami"
kata meneger Siadari. Tambah meneger siadari "Permasalahan ini kami
merespon dan harus kita selesaikan supaya ini tidak menjadi bola liar, kami
minta juga pemeritahan supaya bisa menjadi wasit natinya untuk
penyelesaian Masalah lahan ini supaya kedepanya tidak terulang lagi untuk areal
itu juga.
kepada masyarakat
juga kita minta tolong data karena kami nanti klem permasalahan lahan itu
berdasarkan data harus lengkap. kalau data Bapak lengkap di akui oleh wasit
disini kita lanjutkan bagi masyarakat yang tidak ada surat dan merasa ada lahan
disitu buat surat pernyatan yang bisa di kuatkan hukum supaya kami kedepanya
tidak akan menjandi masalah lagi di belakang hari. Jadi kami pun merasa kelir degan hukum atau yang lainya, jadi kami
siap kapan pun nantinya kita turun kelokasi untuk melihat mana yang belum di
ganti rugi dan supaya kita selesaikan.”ujar meneger PT MSSB, Siadari.(mh)