LSM Suara Putra Aceh Dukung Warga Pertampakan Polisikan Pengurus BUMDes
https://www.singkilnews.id/2026/01/lsm-suara-putra-aceh-dukung-warga.html
SINGKILNEWS.ID – LSM Suara Putra Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, yang berencana mempolisikan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Ketua LSM Suara Putra Aceh, Anton T, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut sudah tepat mengingat kuatnya dugaan penguasaan dana BUMDes secara sepihak oleh pengurus, dengan nilai mencapai Rp224 juta.
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial sangat mendukung langkah masyarakat untuk mempolisikan pengurus BUMDes. Menurut pandangan dan pemahaman kami, ini sudah melanggar aturan, karena selama enam tahun pengurus tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” tegas Anton T, Sabtu (31/1/2026).
Anton juga menyatakan pihaknya siap turun langsung melakukan pendampingan dan advokasi hukum hingga persoalan ini terang benderang.
“Kami bersedia mengawal dan mengadvokasi kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Negara Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Dana Rp224 Juta Tanpa LPJ, Pengurus BUMDes Pertampakan kini terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Dana penyertaan modal BUMDes senilai Rp224 juta, yang bersumber dari anggaran desa sejak tahun 2020 hingga 2025, diduga tidak pernah dibuatkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) justru diduga dikelola secara tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Menurut keterangan warga, hingga kini tidak satu pun LPJ resmi disampaikan, baik kepada pemerintah desa maupun kepada masyarakat.
“Jika LPJ tidak juga dibuat, kami akan melaporkan pengurus BUMDes ke aparat penegak hukum. Ini sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana desa,” ujar Tingkat Berutu, Rabu (28/1/2026).
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan berpotensi bergulir ke ranah hukum apabila pengurus BUMDes tidak segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka.(Red)