Habiskan Dana 3,25 Miliar Kerja Sama Pemkab Aceh Singkil dan UGM, Formas Desak APH Mengusut Tuntas

Formas Lhokseumawe




SINGKILNEWS.ID-Habiskan dana  anggaran pembelanjaan Kabupaten(APBK) 3,25 miliar kerjasama pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada(UGM)tentang penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA). Tahun 2018, diduga kuat telah terjadi mark up, Forum Mahasiswa Aceh Singkil mendesak aparat penegak hukum(APH)untuk segera mengusut tuntas kerja sama tersebut. 

Ahmad Fadil lauser melayu, ketua Formas dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa alokasi Dana kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil -UGM diduga adanya mark up,  untuk itu kami dari forum mahasiswa aceh Singkil yang berkuliah di lhokseumawe mendesak kepada APH baik kepolisian maupun kejaksaan untuk segera mengusut tuntas penggunaan anggaran tersebut apakah sudah sesuai dengan dana dan hasil kajian,"kata nya Senin (2/1/2023) kemarin.

"semestinya sejak awal Pemkab Aceh Singkil terbuka dan transparan dalam penggunaan setiap mata anggaran, item kegiatan apa saja yang dilaksanakan serta hasil dan rekomendasi apa yang dilahirkan,perlu dipublikasikan ke publik terkait capaian kerjasama penyusunan neraca sumber daya alam itu.Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, harus transparan penggunaan dana publik,"tambah  Fadil. 

Dia mencontoh kan terkait rekomendasi Neraca sumber daya alam bidang Perikanan, Pariwisata, Kehutanan, Lahan special kemudian bidang Lingkungan, Mineral, Batu bara dan bidang air spesial. 

Kami selaku putra Aceh Singkil sangat kecewa terhadap pemkab Singkil belum maksimal dan serius mengadopsi rekomendasi penyusunan neraca SDA yang dihasilkan dari proses kerjasama itu.

"Terbukti, Aceh Singkil hingga saat ini masih melekat status daerah termiskin di Aceh,ini kenyataan dan mendesak APH untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan merk up"  tutup Ahmad Fadil. (Red) 

Related

SOSIAL 3571913006852883439

Post a Comment

emo-but-icon

item