Kecam Praktik Pukat Harimau, DPRK Aceh Singkil Minta Kapal Disita

https://www.singkilnews.id/2025/10/kecam-praktik-pukat-harimau-dprk-aceh.html
juliadi saat mencek kapal
SINGKILNEWS.ID — Praktik penangkapan ikan dengan pukat trawl atau pukat harimau kembali memicu kemarahan nelayan di Aceh Singkil, Rabu, 15 Oktober 2025.
Anggota DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, menilai metode tangkap tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak ekosistem laut dan memiskinkan nelayan kecil.
“Jaring mereka terlalu rapat, hanya satu inci. Ikan kecil pun habis disapu, termasuk ikan badar,” ujar Juliadi, Senin, 13 Oktober 2025.
“Kami minta proses hukumnya diawasi ketat agar pelaku tidak lepas tanpa hukuman,” lanjutnya saat meninjau langsung kapal pukat harimau di kawasan Anak Laut, Kecamatan Singkil Utara.
DPRK bersama nelayan dan panglima laut sepakat mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan memberi efek jera bagi pelaku illegal fishing.
Panglima Laut Gosong Telaga Selatan, Maswardin Daeli, turut mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Singkil dan Satpol Airud yang berhasil menangkap kapal pukat harimau di perairan setempat.
“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres dan tim atas kerja kerasnya,” ujar Maswardin. “Tapi kapal itu jangan dilepaskan. Sita saja untuk negara. Kasihan nelayan kecil yang sudah susah.”
Maswardin menyebut, sejak kapal pukat harimau beroperasi, hasil tangkapan nelayan tradisional terus merosot. Banyak jaring rusak bahkan hilang terseret kapal besar.
“Nelayan jadi kecewa dan banyak yang berhenti melaut,” katanya.
Masyarakat nelayan kini berharap pemerintah dan aparat memperketat patroli laut untuk mencegah masuknya kapal-kapal ilegal.
“Kalau laut aman dari pukat harimau, nelayan kecil bisa hidup lagi,” tambah Maswardin.
Sebelumnya, Satpol Airud Polres Aceh Singkil berhasil menangkap kapal KM Bintang Jaya asal Sumatera Utara yang menggunakan alat tangkap pukat harimau. Kapal tersebut diamankan bersama 12 awak di perairan Aceh Singkil.
Dari kapal itu, polisi menyita sejumlah peralatan khas pukat harimau, mulai dari katrol baja, tali seling, papan pemberat, hingga mesin penarik jaring.
(red)