Jelang Nataru 2025, Wabup Aceh Singkil Perintahkan Razia Tuak Tanpa Kompromi
https://www.singkilnews.id/2025/12/jelang-nataru-2025-wabup-aceh-singkil.html
Wakil bupati saat Pimpin apel
SINGKILNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum serta penegakan syariat Islam. Wakil Bupati Aceh Singkil, H.Hamzah Sulaiman, S.H.,secara tegas memerintahkan pemberantasan peredaran minuman keras, khususnya tuak, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Instruksi keras tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memimpin apel siaga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang digelar pada Senin pagi, 22 Desember 2025. Apel berlangsung khidmat dan menjadi momentum penegasan disiplin serta tanggung jawab aparat penegak qanun.
“Tidak boleh ada kemalasan dalam bertugas. Kita pastikan Nataru 2025 berjalan aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Aceh Singkil,” tegas Hamzah Sulaiman di hadapan seluruh personel Satpol PP dan WH.
Ia menekankan bahwa penertiban warung dan tempat usaha yang diduga menjual minuman keras harus menjadi prioritas utama. Wakil Bupati secara khusus menyoroti tingginya laporan masyarakat terkait peredaran tuak di tiga kecamatan, yakni Singkil, Singkil Utara, dan Gunung Meriah.
“Laporan masyarakat terus masuk. Peredaran tuak di Singkil, Singkil Utara, dan Gunung Meriah sudah sangat meresahkan. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas,” ujarnya dengan nada serius.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wakil Bupati memerintahkan razia intensif dan berkelanjutan mulai hari ini hingga pelaksanaan Nataru. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Mulai sekarang, Satpol PP dan WH harus terus bergerak. Razia dilakukan secara konsisten agar Nataru 2025 benar-benar aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas akibat minuman keras,” pungkasnya.
Langkah tegas ini disambut harapan besar oleh masyarakat Aceh Singkil yang selama ini merasa terganggu oleh peredaran minuman haram tersebut. Dengan keseriusan pemerintah daerah serta tindakan nyata aparat penegak syariat, Nataru 2025 di Aceh Singkil diharapkan berlangsung damai, tertib, dan sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
(RED)