Rampas Gelang Emas Ibu Paruh Baya, Pria Pulo Sarok Nyaris Tewas Diamuk Massa
https://www.singkilnews.id/2025/12/rampas-gelang-emas-ibu-paruh-baya-pria.html
SINGKILNEWS.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan menggegerkan Kampung Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Seorang pria berinisial R (32) nyaris tewas setelah diamuk massa usai kepergok merampas gelang emas milik seorang ibu paruh baya, Jumat pagi (19/12/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Jalur 7 Dusun Rahmat. Korban, istri dari Pak Jala, menjadi sasaran pelaku yang secara paksa menarik gelang emas dari pergelangan tangan korban. Aksi tersebut diduga disertai kekerasan fisik, hingga korban berteriak histeris meminta pertolongan.
Jeritan korban memancing perhatian warga sekitar. Tanpa komando, warga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri. R sempat bersembunyi di balik spring bed di halaman belakang rumah warga, namun akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Emosi warga yang memuncak membuat pelaku menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka cukup serius. Situasi baru dapat dikendalikan setelah dua personel Polsek Singkil Polres Aceh Singkil tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu gelang emas seberat sekitar 10 gram yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Insiden ini sontak menghebohkan warga setempat. Meski diketahui telah lama bermukim di luar daerah, pelaku ternyata merupakan warga asli Kampung Pulo Sarok, sehingga menimbulkan keprihatinan sekaligus perbincangan di tengah masyarakat.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait motif maupun pasal yang akan dikenakan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. (Red)