Anggaran Dana Desa Sirimomungkur Rp212 Juta Disorot, Warga Minta Audit Investigatif

 Tangki untuk warga merek Jitu

SINGKILNEWS.ID—Pengelolaan Dana Desa (DD) Sirimomungkur, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, tahun anggaran 2024 senilai Rp212.500.000 menuai sorotan tajam dari warga. Dana yang bersumber dari APBN Pusat itu dinilai tidak transparan dan diduga sarat penyimpangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi ke dua pos utama. Pertama, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dan kegiatan sejenis) dengan nilai Rp127.000.000. Kedua, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, Kebudayaan, dan Keagamaan Tingkat Desa, termasuk perayaan hari besar nasional dan keagamaan, sebesar Rp85.500.000.

Seorang warga Sirimomungkur yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, sejak awal pelaksanaan, penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 telah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kami melihat langsung di lapangan. Pengelolaan Dana Desa, khususnya anggaran Rp127 juta, diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu kami mendesak pihak berwenang segera melakukan audit investigatif,” tegasnya.

Warga menilai, lemahnya keterbukaan informasi serta minimnya pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Sirimomungkur, Salomo Brutu, membantah keras adanya penyalahgunaan Dana Desa. Ia mengklaim seluruh penggunaan anggaran telah melalui musyawarah desa.
Salomo menjelaskan, dana Rp127 juta digunakan untuk pengadaan 127 unit tangki semprot (tangki Jitu) dengan harga Rp1 juta per unit.

“Itu hasil musyawarah desa. Pengadaan 127 unit tangki Jitu dengan total anggaran Rp127 juta,” ujar Salomo saat ditemui wartawan di salah satu warung di kawasan Simpang Kanan.
Sementara anggaran Rp85.500.000, menurut Salomo, diperuntukkan bagi pembayaran honor perangkat keagamaan, mulai dari imam khatib, bilal, hingga petugas keagamaan lainnya.

“Seluruh anggaran Dana Desa tahun 2024 ini sudah diaudit oleh Inspektorat,”kata Salomo singkatnya.senin(19/1/2026)

Namun demikian, klaim audit tersebut tidak serta-merta meredam kecurigaan warga. Mereka meminta hasil pemeriksaan Inspektorat dibuka secara transparan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Terpisah, pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa di Kecamatan Suro Makmur, termasuk Desa Sirimomungkur.

“Kami telah menerima dokumen dari pihak desa dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2024,” kata Dudi, salah satu anggota Inspektorat Aceh Singkil.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah lanjutan dari aparat pengawasan maupun penegak hukum untuk memastikan pengelolaan Dana Desa benar-benar bebas dari praktik penyimpangan.
(Red/SM)



Related

SOSIAL 8760637358128398975

Post a Comment

emo-but-icon

item