Dana BUMDes Pertampakan Rp224 Juta Tanpa LPJ, Warga Desak Audit Investigatif

Tingkat Berutu di lakasi kebun Jagung BUMDES  Desa Pertampakan

SINGKILNEWS.ID—Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, kembali menuai sorotan. Total dana sebesar Rp224 juta diduga tidak disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas dan kini mulai dipersoalkan oleh warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak pergantian Kepala Desa pada tahun 2020, masih tersisa dana di rekening BUMDes sebesar Rp145 juta. Kemudian pada tahun 2025, Pemerintah Desa kembali melakukan penyertaan modal senilai Rp79 juta. Namun, hingga memasuki tahun 2026, warga menilai tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban secara terbuka terkait pengelolaan dana tersebut selama kurang lebih enam tahun terakhir.

“Kami menduga dalam pengelolaan dana BUMDes ini telah terjadi manipulasi data hingga dugaan penggelapan dana oleh pengurus. Karena itu kami meminta pihak terkait segera melakukan audit investigatif demi menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Tingkat Berutu,warga Pertampakan, Rabu (21/1/2026).

Warga juga menilai informasi terkait BUMDes terkesan tertutup dan hanya diketahui oleh segelintir orang di desa. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Menurut warga, sudah selayaknya persoalan ini menjadi prioritas Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera memeriksa kinerja pengurus BUMDes Pertampakan.

Tak hanya soal LPJ, warga juga menyoroti minimnya musyawarah desa. Selama enam tahun terakhir, pengelolaan BUMDes disebut hanya sekali dibahas dalam forum musyawarah desa. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes tidak dapat menjalankan kegiatan tanpa didahului musyawarah desa.

Musyawarah desa merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa, dan hasilnya wajib dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum operasional BUMDes.

“Faktanya, ketentuan ini diabaikan. Kami melihat pengelolaan dana BUMDes hanya dikuasai segelintir orang dan berpotensi menguntungkan secara pribadi,” tutup warga tersebut. (red)





Related

SOSIAL 5653571527381056892

Post a Comment

emo-but-icon

item