Ngopi yang Mengubah Arah Keadilan: Hamzah Sulaiman dan Jejak Lahirnya PN Kota Subulussalam
https://www.singkilnews.id/2026/01/ngopi-yang-mengubah-arah-keadilan.html
SINGKILNEWS.ID—Secangkir kopi menjadi saksi perbincangan penuh makna. Dalam suasana santai namun sarat refleksi, Wakil Bupati Aceh Singkil sekaligus mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Hamzah Sulaiman, SH, membuka kembali lembaran perjuangan panjangnya dalam mewujudkan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam—sebuah ikhtiar yang lahir dari kegelisahan nurani akan sulitnya akses keadilan bagi masyarakat.
Bersama tokoh Subulussalam Antoni, anggota DPRK Kota Subulussalam, serta Munkim Belegen, Hamzah mengenang masa-masa krusial ketika masyarakat Subulussalam harus menempuh perjalanan jauh ke Singkil hanya untuk menghadiri persidangan.
“Saya menyaksikan langsung betapa berat beban masyarakat. Untuk menjadi saksi, mengajukan gugatan, hingga perkara sengketa tanah, mereka harus bolak-balik ke Singkil. Biaya besar, waktu terbuang, dan sangat tidak efektif,” ujar Hamzah, Minggu (18/1/2026).
Kondisi itulah yang mendorongnya mengambil langkah berani. Pada 2019–2020, saat masih menjabat Ketua PN Singkil, Hamzah terbang ke Jakarta mengusulkan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (zitting plaats). Ia bahkan secara langsung meminta dukungan Wali Kota Subulussalam kala itu, Haji Bintang, agar sebuah gedung di belakang Kantor Camat Simpang Kiri dapat dipinjamkan untuk kegiatan persidangan.
“Alhamdulillah, gedung itu diberikan. Tidak lama kemudian, Mahkamah Agung mengeluarkan izin resmi pelaksanaan sidang di luar gedung PN Singkil,” kenangnya.
Sejak saat itu, sidang resmi mulai digelar di Kota Subulussalam. Hamzah turun langsung memimpin persidangan dua kali dalam sepekan, berkoordinasi dengan Kapolres serta unsur terkait. Dampaknya nyata: masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh demi mendapatkan keadilan.
Namun perjuangan tidak berhenti di sana. Hamzah melangkah lebih jauh memperjuangkan pemekaran pengadilan agar Subulussalam memiliki Pengadilan Negeri sendiri. Proses panjang itu bergulir sepanjang 2020 hingga 2021.
termasuk pertemuan langsung dengan Ketua Mahkamah Agung untuk menyampaikan urgensi kebutuhan lembaga peradilan di daerah otonom tersebut.
Salah satu syarat krusial berhasil dipenuhi: penyediaan lahan. Dengan dukungan Pemerintah Kota Subulussalam, lahan strategis disiapkan di kawasan Tangga Besi, tepat di depan Kantor Kejaksaan.
“Semua dukungan—dari Wali Kota, DPRK, Kapolres, Dandim, hingga tokoh masyarakat—saya bawa ke Jakarta sebagai bukti bahwa Subulussalam benar-benar membutuhkan pengadilan negeri sendiri,” tegasnya.
Upaya panjang itu akhirnya berbuah. Pada rentang 2024–2025, proses pembentukan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam memasuki tahap akhir.
“Ini bukan tentang saya. Ini tentang bagaimana masyarakat Subulussalam bisa memperoleh keadilan yang lebih dekat, cepat, dan manusiawi,” tutup Hamzah dengan nada haru.
Kisah ini menjadi penegas bahwa perubahan besar sering lahir dari kepedulian, keberanian, dan konsistensi—bahkan dari sebuah obrolan sederhana di meja kopi.(Red)