Pertama di Aceh Singkil, Rapat Anggota Kopdes Merah Putih Kampung Baru Sahkan Anggaran Rumah Tangga KDMP Dan Rencana Kerja & RAPBK Tahun Buku 2026

Foto,Rapat koperasi

SINGKILNEWS.ID-Koperasi Desa Merah Putih Desa (KDMP) Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, merupakan Kopdes pertama di Kabupaten Aceh Singkil yang melaksanakan Rapat Anggota untuk menetapkan Anggaran Rumah Tangga KDMP.

Selain menetapkan Anggaran Rumah Tangga, dalam Rapat Anggota tersebut juga telah menetapkan Rencana Kerja pengurus koperasi dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RK & R-APBK) Tahun Buku 2026.

Rapat Anggota perdana tersebut berlangsung di kantor KDMP semetara, Minggu (25/01/2026), dihadiri sebanyak 32 anggota dari 40 anggota yang terdaftar dalam Buku Induk Koperasi.  

Ketua KDMP Kampung Baru, Razaliardi Manik dalam rilis pers yang dikirim kepada media ini menyebutkan, pengesahan Anggaran Rumah Tangga Koperasi adalah merupakan regulisi yang wajib di tetapkan dan di sahkan dalam Rapat Anggota sesuai dengan Anggaran Dasar koperasi dan peraturan perundang-undangan.

Anggaran Rumah Tangga kopperasi sebut Razaliardi, adalah merupakan pedoman bagi penengurus koperasi dalam menjalankan roda organisasi. Tanpa pengesahan Anggaran Rumah Tangga, maka koperasi belum bisa dijalankan, dan segala kegiatannya dianggap tidak sah.
Selain itu katanya, pengurus koperasi juga harus menetapkan dan melaporkan Rencana Kerja dan R-APBK KDMP dalam Rapat Anggota. Dengan demikian semua anggota kopersi dapat mengetahui program kerja koperasi dan target yang akan dicapai oleh koperasi.

“Alhamdulillah, pada hari minggu 25 Januari kemaren, kami telah menetapkan Rencana Kerja dan R-APBK KDMP Kampung Baru Tahun Buku 2026 dalam Rapat Anggota yang berlansung di kantor sementara koperasi”, terangnya.

Razaliardi dalam laporannya menyebutkan, KDMP yang dipimpinnya ini akan mengawali kegiatan dengan tiga jenis Unit Usaha koperasi yaitu, Sembako, Gas LPG, dan Pupuk. Ketiga jenis unit usaha tersebut dilebur dengan nama “Pasar Raya” Kampung Baru.

“Pasar Raya ini nantinya bukan hanya menyediakan kebutuhan Sembako, LPG dan Pupuk, tapi rencana kami juga akan dilengkapi dengan seluruh kebutuhan pangan sehari-hari rumah tangga masyarakat Kampung Baru,” terangnya. 

Target Bidang Usaha  

Keberadaan Pasar Raya Kampung Baru bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau. Sehingga masyarakt tidak perlu lagi keluar untuk belanja kebutuhan sehari-hari, karena sudah tersedia di Pasar Raya. 

Capaian usaha Pasar Raya pada tahun 2026 diperkirakan akan memperoleh pendapatan dari target R-APBK sebesar Rp 422.028.000,00, per tahun.

Target ini kemungkinan akan tercapai, sebab, Desa Kampung Baru memiliki potensi yang cukup menjanjikan. Potensi tersebut antara lain, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang saat ini sebanyak 600 KK lebih dengan penduduk sekiar 2.500 jiwa. Pada sektor Sumberdaya Alam (SDA) juga menjanjikan dengan areal Pertanian dan Perkebunan Kelapa Sawit milik masyarakat setempat.

Berdasarkan data sementara, di desa Kampung Baru terdapat Kebun Kelapa Sawi milik masyarakat dengan luas areal hampir 400 hektar, dan areal Pertanian seluas 20 hektar.

“Oleh karena itu, Usaha Gerai Pupuk menjanjikan keuntungan yang cukup positif bagi koperasi, sehingga target capaian usaha Gerai Pupuk pada tahun 2026 diperkirakan memperoleh pendapatan dari target R-APBK sebesar Rp 256.233.600,00 per tahun,” papar Razaliardi. 

Target Bidang Organisasi dan Manajemen

Bidang Organisasi dan Manajemen diprioritaskan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengelola koperasi melalui pendidikan atau pelatihan. Pembinaan terhadap karyawan perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat dan integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. 

Dalam bidang organisasi ini, langkah berani Pengurus melakukan reformasi Kepengurusan dengan mengevaluasi jajaran pengurus menjadi ujian di tahun pertama kepengurusan periode 2025-2030. 

“Menggati sejumlah Pengurus dengan anggota yang mau bekerja dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara penuh waktu merupakan keharusan yang harus dilakukan oleh Pengurus dalam waktu dekat ini,” tegas Razaliardi dalam Rapat Anggota tersebut. 
Target Bidang Pendidikan dan Sosial

Keberadaan Koperasi Merah Putih, sebut Razaliardi yang juga Direktur Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil ini tidak hanya untuk anggota semata, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah desa. 

Untuk itu Koperasi Desa Merah Putih Syaria’ah Desa Kampung Baru akan berkomitmen memperhatikan kesejahteraan anak anak yatim/Piatu miskin, kaum duafa dan masyarakat miskin lainnya. 

“Bagi mereka akan kami alokasikan dana Pendidikan, Sosial, dan Zakat Koperasi sebesar 5,5% dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi setiap tahunnya,” katanya dihadapan seluruh peserta Rapat Anggota.

Target Pendapatan Tahun Buku 2026 

Berdasarkan uraian yang dipaparkan dalam Rapat Anggota tersebut, Pengurus Pengurus KDMP mengajukan rancangan R-APBK pada Tahun Buku 2026 dengan target memperoleh pendapatan sebesar Rp 678.261.600,00, dan Pengeluaran biaya Tahun Buku 2026 sebesar Rp 266.388.000,00.;

Jika capaian target dalam R-APBK tersebut dapat terealisasi, maka Koperasi akan mendapat keuntungan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada tahun buku 2026 sebesar Rp 411.873.600,00. Namun setelah dipotong pinjaman dan bunga Bank sebesar Rp 113.332.800,00, maka keuntungan SHU bersih koperasi diperkirakan sebesar Rp 298.540.800,00.

Dari SHU sebesar Rp 298.540.800,00 ini, pemerintah desa Kampung Baru akan memperoleh PAD dari sector Koperasi sebesar Rp 59.708.160,00 per tahun (20% x Rp 298.540.800,00),” tutupnya. (Red/sm)

Related

SOSIAL 7595250788636124095

Post a Comment

emo-but-icon

item