SR Aceh Singkil Tersendat: Lahan Belum Clear, APBK Terkuras Rp2,3 Miliar, Daerah Gagal Masuk Prioritas Nasional 2026
https://www.singkilnews.id/2026/01/sr-aceh-singkil-tersendat-lahan-belum.html
Foto M.Yunus
SINGKILNEWS.ID—Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Aceh Singkil kini berada di titik krusial. Di tengah harapan masyarakat akan peningkatan akses pendidikan, program ini justru diterpa persoalan mendasar: status lahan belum clear and clean, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil telah terserap hingga Rp2,3 miliar.
Akibat persoalan tersebut, Aceh Singkil dikabarkan gagal masuk dalam daftar prioritas nasional pembangunan Sekolah Rakyat permanen tahun 2026. Informasi yang berkembang menyebutkan, ketidakjelasan status lahan menjadi faktor utama sehingga daerah ini tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan dokumen APBK Aceh Singkil, anggaran awal persiapan Sekolah Rakyat diusulkan sebesar Rp2,7 miliar. Setelah pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan DPRK Aceh Singkil, alokasi anggaran disepakati menjadi Rp2,3 miliar.
Dana tersebut dialokasikan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pematangan dan persiapan lahan, administrasi serta pengurusan pertanahan, renovasi gedung Sekolah Rakyat rintisan, pengadaan meubelair dan perlengkapan pendidikan, hingga belanja operasional, ATK, makan minum, dan honor kegiatan persiapan.
Namun hingga kini, pemerintah daerah belum menyampaikan penjelasan terbuka kepada publik terkait capaian nyata penggunaan anggaran tersebut, khususnya mengenai penyelesaian status lahan yang menjadi prasyarat utama pembangunan sekolah permanen.
Kondisi ini memicu kekhawatiran publik atas potensi pemborosan anggaran daerah dan mempertanyakan kualitas perencanaan program strategis. Transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah pun menjadi sorotan, seiring tuntutan agar polemik ini segera dijelaskan secara terbuka.
Ketua Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS), M. Yunus, menilai persoalan ini sebagai bentuk kegagalan perencanaan serius. Menurutnya, penggunaan anggaran miliaran rupiah tanpa kepastian lahan merupakan kesalahan mendasar yang berdampak luas.
“Anggaran hingga Rp 2,3 miliar sudah terserap, tetapi syarat paling dasar—lahan clear and clean—belum tuntas. Dampaknya, Aceh Singkil justru gagal masuk prioritas nasional Sekolah Rakyat permanen 2026. Ini jelas merugikan daerah dan masa depan pendidikan,” tegas M. Yunus, Jumat (15/1/2026).
Ia menegaskan, DPRK Aceh Singkil wajib menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan meminta pemerintah daerah segera membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran Sekolah Rakyat kepada publik.
“Jika ditemukan indikasi pemborosan atau kelalaian, aparat pengawasan dan penegak hukum harus turun tangan. Program untuk rakyat jangan sampai berubah menjadi beban APBK tanpa hasil,”pungkasnya.(Red)