Diduga Bagikan Daging Busuk, Pemkab Aceh Singkil Dituding Permalukan Profesi Wartawan

 Saddam Husein wartawan 

SINGKILNEWS.ID – Dugaan serius kembali menghantam Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Setelah sebelumnya masyarakat Singkil Utara dilaporkan menerima daging tak layak konsumsi, kini giliran wartawan yang mengaku mendapat daging berbau busuk dalam program bantuan Meugang yang diklaim bersumber dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Insiden ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis. Jika benar daging tersebut sudah dalam kondisi rusak saat dibagikan, maka ini adalah tamparan keras terhadap akal sehat dan bentuk nyata pelecehan terhadap profesi wartawan.

Saddam Husein, salah satu wartawan di Aceh Singkil, menyebut daging yang diterimanya mengeluarkan bau menyengat dan tidak layak konsumsi.

“Daging Meugang bantuan Presiden RI di Aceh Singkil, berani mereka berikan kepada wartawan yang diduga sudah busuk. Kalau ke wartawan saja seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa?” tegasnya, Rabu malam (18/2/2026).

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius:Apakah kualitas bantuan memang sejak awal bermasalah? Ataukah ada kelalaian fatal dalam penyimpanan dan distribusi?

Saddam menegaskan bahwa daging tersebut tidak pernah diminta oleh wartawan dan telah dikembalikan kepada panitia Pemkab.

“Kami tidak pernah meminta. Dan sudah kami kembalikan. Semoga Presiden mengetahui apa yang terjadi di Aceh Singkil,” ujarnya.

Dugaan Kelalaian Sistematis

Jika peristiwa serupa sudah lebih dulu terjadi di Singkil Utara dan kini terulang, maka publik berhak menduga ada persoalan sistemik.
Siapa yang melakukan pengecekan kualitas?
Siapa yang bertanggung jawab atas distribusi? Apakah ada standar kelayakan pangan yang diabaikan?

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Aceh Singkil, Haris, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat, 

“Sebentar, sabar ya.” Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan yang menyangkut kesehatan publik dan marwah profesi pers.

Bukan Soal Daging Semata
Kasus ini bukan sekadar soal bau tak sedap dari daging. Ini menyangkut integritas tata kelola bantuan yang mengatasnamakan kepala negara. Jika bantuan yang seharusnya membawa manfaat justru berubah menjadi polemik, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik.

Insan pers mendesak klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh atas proses pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi bantuan tersebut. Transparansi adalah keharusan, bukan pilihan.

Jika terbukti ada kelalaian atau pembiaran, maka konsekuensi administratif bahkan hukum harus ditegakkan. Pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik kata “sabar” ketika yang dipersoalkan adalah kesehatan masyarakat dan kehormatan profesi.(Red)

Related

SOSIAL 4853650488211547150

Post a Comment

emo-but-icon

item