Inspektorat “Gecep” Audit Dana Desa Pertampakan, Warga: Terima Kasih Sudah Turun Tangan
https://www.singkilnews.id/2026/02/inspektorat-gecep-audit-dana-desa.html
SINGKILNEWS.ID – Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil bergerak cepat (gecep) melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, yang diduga bermasalah hingga mencapai Rp1,1 miliar.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai respons Inspektorat menjadi angin segar di tengah kekecewaan atas dugaan penyimpangan anggaran pada periode pemerintahan desa sebelumnya.
Ramadan, salah satu warga Desa Pertampakan, menyampaikan terima kasih atas tindak lanjut laporan masyarakat yang disampaikan pada Januari 2026 lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada tim Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil yang telah gerak cepat melakukan audit di Desa Pertampakan. Semoga persoalan ini bisa menjadi terang benderang,” ujar Ramadan, Kamis (12/2/2026).
Ia berharap audit dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar masyarakat mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan dana desa selama enam tahun terakhir.
“Selama ini kami merasa informasi tertutup. Harapan kami, hasil audit ini benar-benar mengungkap fakta yang sebenarnya,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyimpangan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar pada Tahun Anggaran 2023–2025 di Desa Pertampakan memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil resmi menurunkan tim audit pada Rabu (11/2/2026).
Tim melakukan verifikasi dokumen administrasi serta pemeriksaan awal terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran. Audit lapangan tersebut turut didampingi Kepala Desa Pertampakan yang baru, Arifin, serta sejumlah warga pelapor.
Audit ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi masyarakat. Pada tahap awal, Inspektorat akan mempelajari dokumen administrasi dan bukti pendukung. Tidak menutup kemungkinan, audit investigatif akan dilakukan untuk menelusuri pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Publik kini menanti hasil audit tersebut sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Singkil. (Red)