GRBBK Datangi Kejari Aceh Singkil, Desak Usut Dugaan Korupsi Seragam Korban Banjir Rp1,7 Miliar

 kantor Kejari Aceh Singkil

SINGKILNEWS.ID – Gerakan Rakyat Bersatu Berantas Korupsi (GRBBK) melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Senin,(2/3/2026). 

Dalam pertemuan itu, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju seragam sekolah untuk korban banjir tahun 2025.

Koordinator lapangan, Suriadi, memaparkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, serta jajaran Kasi Pidsus dan Kasi Intel, terkait informasi yang mereka peroleh. 

Dugaan tersebut mengarah pada pengelolaan anggaran pengadaan seragam sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut GRBBK, anggaran pengadaan seragam sekolah bagi korban banjir itu bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar, yang kemudian dialokasikan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp1,7 miliar kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Koordinator aksi, Feri Aldi, menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan melihat pemberitaan yang viral di media sosial. Sejumlah penerima bantuan disebut kecewa karena seragam yang dibagikan tidak sesuai ukuran—sebagian kekecilan—bahkan ditemukan sepatu yang terbalik.

“Ini bukan hanya soal teknis distribusi. Kami menduga ada unsur mens rea atau niat jahat oknum tertentu dalam pembelanjaan Rp1,7 miliar tersebut,” tegas Feri dalam audiensi.

GRBBK juga secara tegas meminta dan mendesak Kajari Aceh Singkil segera memanggil dan memeriksa Plt. Kepala Dinas, PPK, PPTK, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan tersebut.

Mereka mendesak agar Kejari segera menerbitkan surat perintah penyelidikan guna mengungkap kebenaran atas informasi yang disampaikan.

Menanggapi tuntutan itu, Kajari Aceh Singkil menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebut langkah awal yang akan dilakukan adalah penelaahan sebelum menentukan tahapan selanjutnya.

Menjelang berakhirnya audiensi, Feri Aldi kembali meminta komitmen tertulis dari pihak Kejari agar laporan tersebut benar-benar diproses. 

Seluruh pihak yang hadir, termasuk Kajari, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel, disebut turut menandatangani dokumen sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti laporan tersebut (Red)

Related

SOSIAL 5748995100031637096

Post a Comment

emo-but-icon

item