Isu Penggelapan Rp310 Juta, Pengurus BUMDes Permata Pertampakan Terancam Dilaporkan ke Polres

Polres Aceh Singkil

SINGKILNEWS.ID — Kabar rencana pelaporan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata, Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mulai beredar di tengah masyarakat.

Pengurus BUMDes tersebut disebut-sebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan dana desa dengan nilai mencapai sekitar Rp310 juta.

Dana tersebut merupakan penyertaan modal dari pemerintah desa sejak tahun 2020 hingga 2025. Namun hingga kini, pihak pengurus BUMDes Permata belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

Salah seorang warga Desa Pertampakan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dan saat ini sedang melengkapi data. Jika laporan pertanggungjawaban tidak juga diserahkan, maka kami akan melaporkan ke pihak Polres Aceh Singkil,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDes tersebut. Ia menilai, tidak adanya transparansi atas penggunaan dana yang cukup besar telah menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Dana yang masuk ke BUMDes mencapai Rp310 juta, tapi tidak ada laporan pertanggungjawaban. Ini yang membuat kami curiga dana itu dikelola secara sepihak,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes Permata Desa Pertampakan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penguasaan dana tersebut.(Red)



Related

SOSIAL 7114197087029563327

Post a Comment

emo-but-icon

item