Mahkamah Syar’iyah Singkil Gelar Sidang Keliling di Desa Sebatang, 19 Perkara Isbat Nikah Disidangkan
https://www.singkilnews.id/2026/03/mahkamah-syariyah-singkil-gelar-sidang.html
SINGKILNEWS.ID – Mahkamah Syar’iyah Singkil menggelar sidang di luar gedung (sidang keliling) di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (5/3/2026).
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, Mahkamah Syar’iyah Singkil memeriksa 19 perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh masyarakat setempat.
Dari jumlah tersebut, 17 perkara mendapat pembebasan biaya perkara (prodeo) yang bersumber dari anggaran DIPA Tahun 2026 Mahkamah Syar’iyah Singkil. Sementara dua perkara lainnya diajukan dengan biaya mandiri oleh para pihak.
Selain pelaksanaan sidang, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyaluran zakat, infak, dan sedekah bagi kalangan prodeo melalui program Zaqspro.
Program sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam meningkatkan pelayanan publik melalui program jemput bola, dengan mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
Program prodeo sendiri diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu agar tetap dapat memperoleh akses terhadap layanan peradilan.
Humas Mahkamah Syar’iyah Singkil, Zulkarnain, S.Sy., M.H., mengatakan sidang keliling merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk menjangkau kantor Mahkamah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka melalui penetapan isbat nikah, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.
“Ke depan, Mahkamah Syar’iyah Singkil akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang membutuhkan,” tutup Zulkarnain.
(Red/Sukri Malau)