Akhiri Polemik Plasma, Wali Kota Subulussalam Tuntaskan 488 Sertifikat Lahan Rakyat

Foto: bersama walkot  subulussalam

SINGKILNEWS.ID, Subulussalam — Setelah melalui penantian panjang dan penuh dinamika, Pemerintah Kota Subulussalam akhirnya menuntaskan persoalan lahan plasma masyarakat. Sebanyak 488 sertifikat redistribusi plasma PT Laot Bangko resmi diluncurkan dan diserahkan.

Prosesi launching yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Jumat (17/4/2026), menjadi penanda kuat keberpihakan pemerintah terhadap hak tanah rakyat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam, Suryalita, A.Ptnh., menyerahkan secara simbolis 30 sertifikat kepada Wali Kota Subulussalam, mewakili tiga desa penerima manfaat.

Ia menegaskan, rampungnya proses ini tidak terlepas dari peran aktif Wali Kota H. Rasyd Bancin yang dinilai konsisten mengawal kesepakatan antara perusahaan dan koperasi warga.

“Ini proses panjang sejak Juli 2025. Hari ini tuntas. Peran Wali Kota sangat menentukan dalam memastikan hak masyarakat benar-benar terealisasi,” tegasnya.

Wali Kota Subulussalam, H. Rasyd Bancin, menegaskan bahwa penyelesaian ini bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis dalam memperkuat posisi ekonomi masyarakat.

Dengan sertifikat resmi di tangan, kata dia, masyarakat kini memiliki kepastian hukum sekaligus peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan lahan yang lebih profesional.

“Ini bukan sekadar penyerahan kertas. Ini kepastian hak. Ini masa depan ekonomi masyarakat,” tegas Rasyd.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, BPN, perusahaan, dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Penantian panjang akhirnya selesai. Ini kemenangan masyarakat,” pungkasnya. (Red)



Related

sosial 3050366938013391505

Post a Comment

emo-but-icon

item