APBK Aceh Singkil Tersandera, CHK Dukung Gugatan YARA terhadap Dua Kubu Kekuasaan

Direktur CHK Razaliardi Manik

SINGKILNEWS.ID — Mandeknya pengesahan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 mulai memicu tekanan serius dari kalangan sipil.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil secara resmi melayangkan somasi kepada Bupati dan DPRK setempat. Langkah ini diambil karena hingga kini APBK 2026 tak kunjung disahkan menjadi qanun.

Ketua YARA Aceh Singkil, Kaya Alim, menyebut somasi tersebut disertai tenggat waktu 14 hari sejak Jumat (10/4/2026).

“Hari ini kami telah mengirimkan somasi kepada Bupati dan DPRK Aceh Singkil terkait R-APBK yang sampai saat ini belum disahkan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu tersebut, YARA akan menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan citizen lawsuit ke pengadilan serta melaporkan persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri.
Dukungan terhadap langkah YARA datang dari Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil.
Direktur CHK, Razaliardi Manik, menilai somasi tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi daerah.

“Kita dukung penuh. Ini murni untuk kepentingan masyarakat, tidak memihak. Baik Bupati maupun DPRK sama-sama disomasi,” tegasnya, Jumat (10/4).

Razaliardi juga mengingatkan potensi risiko besar jika kebuntuan ini berujung pada penetapan APBK melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya, langkah tersebut hanya bersifat darurat dan justru berpotensi membawa dampak serius, seperti penghentian pembayaran gaji dan tunjangan kepala daerah serta anggota DPRK hingga enam bulan.

Selain itu, program pembangunan baru terancam tidak dapat dijalankan, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran hanya akan difokuskan pada belanja dasar seperti gaji ASN dan layanan publik. Selebihnya tidak bisa digunakan dan berpotensi menjadi Silpa,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar eksekutif dan legislatif tidak terus terjebak dalam konflik kepentingan.

“Saya yakin mereka orang-orang cerdas. Jangan sampai daerah ini dibawa ke jurang hanya karena tarik-menarik kepentingan,” ujarnya.

CHK berharap DPRK segera menetapkan APBK melalui mekanisme yang semestinya, demi menghindari dampak luas terhadap masyarakat Aceh Singkil.(Red)





Related

SOSIAL 6585894024273903333

Post a Comment

emo-but-icon

item