Marwah PAN Dipertaruhkan, HIMAPAS Tekan Penindakan Oknum DPRK Aceh Singkil

Foto: HIMAPAS di kantor PAN aceh

SINGKILNEWS.ID, Banda Aceh — Tekanan terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh kian menguat. Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) turun ke jalan, mendesak partai segera menindak tegas oknum anggota DPRK Aceh Singkil berinisial HN yang diduga tersandung pelanggaran etik serius.

Aksi yang digelar di kantor DPW PAN Aceh, Jumat (10/4/2026), itu menjadi sinyal keras bahwa publik tidak lagi mentolerir sikap lamban dan kompromistis terhadap dugaan pelanggaran kader partai.

Koordinator aksi, Sapriadi Pohan, secara terbuka mempertanyakan komitmen PAN dalam menjaga integritas internal. Ia menilai, tanpa langkah tegas, partai justru berisiko kehilangan kepercayaan publik.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kasus seperti ini bukan yang pertama. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak marwah partai,” tegas Sapriadi.

HIMAPAS juga mendesak agar kasus tersebut tidak berhenti di internal partai, melainkan dibawa ke sidang Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk diuji secara terbuka. Mereka menilai, transparansi menjadi kunci agar publik tidak menaruh curiga terhadap proses penanganan.

Menanggapi tekanan tersebut, pengurus DPW PAN Aceh memilih membuka ruang dialog melalui audiensi dengan massa aksi.

Pengurus Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPW PAN Aceh, Fuadri, menyatakan partainya tidak akan mentolerir pelanggaran berat, khususnya yang berkaitan dengan korupsi, narkotika, dan tindakan asusila.

Ia menyebut, arahan Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, sudah jelas: setiap dugaan pelanggaran harus segera diproses.
“Kami tidak akan melindungi kader yang melanggar. Proses penyelidikan sedang berjalan,” ujar Fuadri.

Namun demikian, hingga kini PAN belum mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan maupun langkah sanksi yang akan diambil. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik terkait sejauh mana keseriusan partai dalam menuntaskan kasus tersebut.

Fuadri mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah menerima laporan dan tengah memprosesnya. Rekomendasi dari Badan Pengawas dan Disiplin Partai disebut sudah ada, namun masih dalam tahap pertimbangan internal.

“Keputusan final ada di DPP. Saat ini kami masih menunggu,” katanya.

Di sisi lain, HIMAPAS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal kredibilitas partai. Publik menunggu bukti, bukan janji,” ujar Sapriadi.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Basri, mengungkap dugaan perselingkuhan antara istrinya berinisial PR dengan oknum anggota DPRK Aceh Singkil berinisial HN.

Dugaan tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum dan dilaporkan ke Dewan Etik PAN melalui kuasa hukum pelapor.

Kini, sorotan publik tertuju pada PAN: apakah akan bertindak tegas menjaga marwah, atau kembali terjebak dalam pola lama yang dinilai abai terhadap pelanggaran internal.
(Red/SM)


Related

SOSIAL 3222415042385774250

Post a Comment

emo-but-icon

item