Tiga Fraksi DPRK Aceh Singkil Siap Gempur Bupati Safriadi Oyon Lewat Hak Angket, Dugaan Penyimpangan Dana Rp4 Miliar Disorot
https://www.singkilnews.id/2026/04/tiga-fraksi-dprk-aceh-singkil-siap.html
SINGKILNEWS.ID— Ketegangan politik di DPRK Aceh Singkil kian memanas. Tiga fraksi resmi mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, usai jawaban eksekutif dalam rapat interpelasi di gedung DPRK di Kecamatan Singkil Utara Aceh Singkil dinilai tidak memadai dan sarat kejanggalan, Rabu (8/4/2026) malam.
Fraksi Sahabat, Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB), dan Fraksi NasDem kompak menolak penjelasan bupati. Mereka menilai jawaban yang disampaikan tidak hanya normatif, tetapi juga gagal menjawab sejumlah isu krusial yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun,mengungkapkan bahwa dorongan hak angket masih terganjal syarat administratif. Hingga saat ini, baru 14 anggota dewan yang menyatakan dukungan, sementara ambang batas minimal belum terpenuhi.
“Jika dukungan sudah cukup, maka hak angket akan segera diajukan dan tim penyelidikan dibentuk,” tegas Amaliun.
Di balik dorongan ini, mencuat sejumlah persoalan serius yang dinilai perlu dibongkar secara terang-benderang. Fraksi NasDem secara tegas menyoroti penggunaan dana bantuan presiden sebesar Rp4 miliar yang dinilai tidak dijelaskan secara transparan.
“Penjelasan yang diberikan tidak sinkron dan cenderung menghindari substansi pertanyaan dewan,” ujar juru bicara Fraksi NasDem, Harian.
Tak hanya itu, NasDem juga membuka deretan masalah lain, mulai dari polemik hak guna usaha (HGU), penempatan pelaksana tugas di sejumlah dinas, hingga molornya dokumen KUA-PPAS yang berdampak pada tersendatnya pembahasan APBK 2026.
Senada, Fraksi GPB menilai jawaban bupati tidak menyentuh akar persoalan, terutama terkait lambannya pengadaan lahan untuk program Sekolah Rakyat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat luas.
“Ini bukan sekadar administratif, tapi sudah menyentuh kepentingan rakyat. Kami menolak jawaban bupati,” tegas Surianto.
Fraksi Sahabat pun mengambil sikap serupa. Melalui juru bicara Sariman, mereka menyatakan bahwa jawaban yang disampaikan bupati jauh dari kata substantif.
“Fraksi Sahabat tidak menerima jawaban tersebut,” ujarnya singkat.
Situasi ini memperlihatkan retaknya hubungan legislatif dan eksekutif di Aceh Singkil. Hak angket kini menjadi senjata politik yang berpotensi membuka dugaan persoalan lebih dalam, termasuk transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan daerah.
Namun, semua itu masih bergantung pada manuver politik di internal DPRK. Jika dukungan tambahan berhasil dikunci, bukan tidak mungkin badai politik besar akan segera menghantam kursi kepemimpinan Safriadi Oyon.(Red/SM)