Ini kata Keuchik kuta simboling,terkait pelatihan

https://www.singkilnews.id/2019/01/ini-kata-keuchik-kuta-simbolingterkait.html
![]() |
foto: di lokasi pelatihan di desa kuta simboling kecamatan singkil, aceh singkil |
Singkilnews.id – Desa Kuta Simboling, Kecamatan Singkil,
Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Pelatihan pembuatan tali kur salah satu Program pemberdayaan
masyarakat desa Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, telah selasai
dan berjalan dengan baik,kata Ruslan kepala kampung kuta simboling,kepada,singkilnews.id,
selasa(15/1/2019)saat di temui di rumah nya.
“apa yang kami laksanakan ini sudah di bahas di dalam musrenbang
desa tahun 2018 yang lalu dan telah di masuk kan dalam ABPKam, desa, maka dari
itu kami harus melaksanakan, nah seperti di beritakanbeberapa hari yang lalu,dan
yang diucap kan jamrin dimedia, mengatakan bahwa” pelatihan tersebut menyalahi
aturan, dan penggunaan anggaran, kenapa anggaran dana desa tahun 2018 lalu baru
dilaksanakan programnya di awal tahun 2019, seharusnya dana tersebut menjadi
Silpa.
“kapasitas jamrin itu berkomentar itu sebagai apa,”kata
ruslan.sementara kalau memang pelatihan tersebut tidak bisa kami laksanakan pemerintah lah yang
meyampaikan bukan jamrin,tandas keuchik.
Dan pada perinsip nya sepajang surat belum kami terima baik
dari pemeritah kabupaten dan kecamatan kami dari desa tetap melaksanakan nya,bahkan
pemukaan kegiatan kemarin juga di hadiri oleh kasi PMD Kecamatan singkil.dan
kegiatan seperti ini bukan satu desa di kecamatan singkil, tapi ada tiga desa,
kalau di silpa, semua di silpakan bahkan mungkin se- kabupaten aceh singkil
menjadi silpa karna masih juga desa yang belum selesai perkerjaan mereka, maka
nya kalau tidak ngerti gak usah komentar lah jangan gara-gara ripal politik di
buat menjadi mutar-mutar nanti masyarakat salah mengerti”ujar nya.
Di tempat terpisah di hari yang sama, mansurdin selaku kasi,
pemberdayaan masyarakat desa(PMD)kecamatan singkil,mengatakan,kepada singkilnews.id,”secara
aturan mengenai dana desa,kemaren sudah kita angkat di rakor kecamatan, tentang suwakelola,padat karya tuanai, karna penggunaan dana desa bukan pihak ketiga kan, lalu mengenai penarikan dana
desa, mereka menarik dana adalah di pertengahan desember 2018 ini juga riskan tentang penggunaan nya sebab di penghujung tahun sementara desa masih banyak kegiatan yang belum di laksanakan”ujar Mansur.
“Kalau di silpakan dana, seluruh desa di kecamatan singkil bahkan se-kabupten aceh singkil, uang akan di
kembalikan,apa bila itu yang di lakukan kan sungguh sangat sayang, jadi waktu acara rapat rakor kemaren di kecamatan singkil, kebetulan di hadiri oleh pak
wakilbupati, sazali,dan di sampaikan bahwa paling tidak,karna memang di singkil
ada dalam status bencana, jadi di sepati, ini bukan aturan kesepakatan,antara
pemerintah desa kecamatan, dan kabupaten,bahwa di 31 januari 2019, sudah selesai kegiatan,di desa. dalam acara
tersebut juga di hadiri, dari pedamaping kabupaten P3MD, dan juga pendamping
kecamatan”kata Mansur.(Red/ sukri malau)