Ini kata Keuchik kuta simboling,terkait pelatihan

foto: di lokasi pelatihan di desa kuta simboling kecamatan singkil, aceh singkil

Singkilnews.id – Desa Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Pelatihan pembuatan tali kur salah satu Program pemberdayaan masyarakat desa Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, telah selasai dan berjalan dengan baik,kata Ruslan kepala kampung kuta simboling,kepada,singkilnews.id, selasa(15/1/2019)saat di temui di rumah nya.
“apa yang kami laksanakan ini sudah di bahas di dalam musrenbang desa tahun 2018 yang lalu dan telah di masuk kan dalam ABPKam, desa, maka dari itu kami harus melaksanakan, nah seperti di beritakanbeberapa hari yang lalu,dan yang diucap kan jamrin dimedia, mengatakan bahwa” pelatihan tersebut menyalahi aturan, dan penggunaan anggaran, kenapa anggaran dana desa tahun 2018 lalu baru dilaksanakan programnya di awal tahun 2019, seharusnya dana tersebut menjadi Silpa.
“kapasitas jamrin itu berkomentar itu sebagai apa,”kata ruslan.sementara kalau memang pelatihan tersebut tidak  bisa kami laksanakan pemerintah lah yang meyampaikan bukan jamrin,tandas keuchik.

Dan pada perinsip nya sepajang surat belum kami terima baik dari pemeritah kabupaten dan kecamatan kami dari desa tetap melaksanakan nya,bahkan pemukaan kegiatan kemarin juga di hadiri oleh kasi PMD Kecamatan singkil.dan kegiatan seperti ini bukan satu desa di kecamatan singkil, tapi ada tiga desa, kalau di silpa, semua di silpakan bahkan mungkin se- kabupaten aceh singkil menjadi silpa karna masih juga desa yang belum selesai perkerjaan mereka, maka nya kalau tidak ngerti gak usah komentar lah jangan gara-gara ripal politik di buat menjadi mutar-mutar nanti masyarakat salah mengerti”ujar nya.

Di tempat terpisah di hari yang sama, mansurdin selaku kasi, pemberdayaan masyarakat desa(PMD)kecamatan singkil,mengatakan,kepada singkilnews.id,”secara aturan mengenai dana desa,kemaren sudah kita angkat di rakor kecamatan, tentang suwakelola,padat karya tuanai, karna penggunaan dana desa  bukan pihak ketiga kan, lalu mengenai penarikan dana desa, mereka menarik dana adalah di pertengahan desember 2018 ini juga  riskan tentang penggunaan nya sebab di penghujung tahun sementara desa masih banyak kegiatan yang belum di laksanakan”ujar Mansur.
“Kalau di silpakan dana, seluruh desa di kecamatan singkil  bahkan se-kabupten aceh singkil, uang akan di kembalikan,apa bila itu yang di lakukan kan sungguh sangat sayang, jadi waktu acara rapat rakor kemaren di kecamatan singkil, kebetulan di hadiri oleh pak wakilbupati, sazali,dan di sampaikan bahwa paling tidak,karna memang di singkil ada dalam status bencana, jadi di sepati, ini  bukan aturan kesepakatan,antara pemerintah desa kecamatan, dan kabupaten,bahwa di 31 januari  2019, sudah selesai kegiatan,di desa. dalam acara tersebut juga di hadiri, dari pedamaping kabupaten P3MD, dan juga pendamping kecamatan”kata Mansur.(Red/ sukri malau)






Related

SOSIAL 252597657182357768

Post a Comment

emo-but-icon

item