Kejari Aceh Singkil Periksa 17 ASN Atas Dugaan Mark Up Kerjasama UGM Menalan Dana 3,2 Milyar

https://www.singkilnews.id/2023/04/kejari-aceh-singkil-periksa-17-asn-atas.html
SINGKILNEWS.ID-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil terus mendalami kasus dugaan Mark Up kerja sama pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM),pada tahun 2018 lalu, dimana dalam program kerjasama itu menelan dana 3,2 miliar bersumber dana dari APBK Aceh Singkil.
Menyikapi kasus tersebut baru-baru ini pihak kejaksaan Negeri singkil telah memanggil sebanyak 17 aparatur sipil negara(ASN) untuk dimintai keterangan tentang kerjasama antara Pemkab Aceh Singkil, dengan pihak UGM, dalam Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan, Mineral, Batu Bara, dan Air Spesial yang menelan anggaran senilai Rp3,2 milyar bersumber dari APBK Aceh Singkil tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil Munandar SH MH,saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut, dengan dugaan ada nya mark up dalam kerjasama, antara pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan pihak UGM.
"kami menduga telah terjadinya mark Up dalam kerjasama, antara pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan pihak UGM,"kata Munandar, kamis (6/4/2023)kemarin.
"Sejauh ini pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan kerjasama tersebut masih berjalan," kata nya.
"Setelah 5 orang kemarin, pemanggilan pertama, selanjutnya ada lagi kita panggil beberapa orang untuk diperiksa,"tambah kejari itu.
Proses pemeriksaan tidak akan berhenti, akan terus berlanjut, didalami dan ditindak lanjuti.
“Proses tetap berjalan dan pemeriksaan terus kita lakukan masih di internal Kantor Bappeda aceh singkil,” terangnya.
Sampai dengan hari ini sudah 17 orang diperiksa terkait kerjasama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM tersebut.Seluruhnya diperiksa merupakan ASN Aceh Singkil.
"Sudah 17 orang seluruhnya diperiksa, dan ada tambahan satu orang lagi yang akan diperiksa Rabu 12 April mendatang,” tambah Kasi Intelijen Budi Febriandi SH.
Terpisah Kepala Bappeda Aceh Singkil tahun 2018 Junaidi,saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan komentar banyak.
Namun mengatakan dirinya pada saat itu tidak ada ikut dalam menandatangani kesepahaman terkait kerjasama dengan pihak UGM.
"Saya dalam program itu tidak ada ikut dalam menandatangani kesepahaman terkait kerjasama dengan pihak UGM," kata Junaidi.(Redaksi)