Masyarakat Minta WH Turut Membantu Polisi Menangani Kasus Khalwat Saat ini Heboh di Aceh Singkil

https://www.singkilnews.id/2025/02/masyarakat-minta-wh-turut-membantu.html
Foto,ketua LSM GAKORPAN dan awak media saat wawancara dengan kasat Satpol PP/WH Aceh singkil Ahmad Yani
SINGKILNEWS.ID-Masyarakat meminta kepada Wilayatul Hisbah(WH) Kabupaten Aceh Singkil turut membantu polisi dalam penanganan kasus khalwat yang saat ini heboh di bumi metuah Syekh Abdul Rauf As Singkili.
Kasus ini diduga kuat melibatkan salah satu oknum anggota DPRK Aceh Singkil berinisial SM,dengan seorang wanita berinisial PR, peristiwa ini terjadi di Desa Lipat Kajang bawah kecamatan simpang kanan kabupaten Aceh Singkil Beberapa bulan yang lalu.
Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Polisi seperti di sampaikan oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. melalui Kasi Humas Polres IPTU Eska Agustinus Simangunsong,SH, menyampaikan bahwa.
"Status kasus ini tahap penyelidikan di Polres Aceh Singkil,dan kita sudah melakukan undangan klarifikasi kepada putri Rosmawati,karena adanya pemberitaan di sosial media jadi kita perlu untuk melakukan klarifikasi,"kata IPTU Eska Agustinus Simangunsong, Kamis 6 Februari 2025.
"Kami meminta kepada WH Aceh Singkil agar turut serta membantu polisi dalam penyelidikan kasus ini sebab persoalan ini adalah menjadi persoalan warga Aceh Singkil kata ketua LSM GAKORPAN Pardomuan Tumangger, mewakili masyarakat, Senin 10 Februari 2025.
Aceh Singkil ini tempatnya Para Alim Ulama bisa kembali bersih tanpa ada pandangan yang Miring di mata publik, sebab dalam kasus ini banyak pertanyaan publik yang belum terjawab hingga saat ini.
"Apakah tidak ada Sangsi Pidana atau sangsi Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah,kami meminta kepada WH agar Segera Mengkaji dan turun tangan,"tutup PRD.
Sebelumnya kepala dinas Satpol(PP/WH) Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani, mengatakan bahwa WH, tidak adanya tim penyidik.
"Kelemahan kami di WH tim penyidik tidak ada hal ini sudah berapa kali kita sampaikan kepada pimpinan,makanya Apabila ada kasus atau laporan masuk ke kami tetap kita limpahkan ke polisi,"kata Ahmad Yani, Kamis 6 Februari 2025.(red/sm)