CV Lae Saga Diduga Caplok Tanah Adat, Sawit Warga Dirampas

https://www.singkilnews.id/2025/08/cv-lae-saga-diduga-caplok-tanah-adat.html
Foto,Tamrin bersama rekan
SUBULUSSALAM,singkilnews.id –Warga Belukur Makmur Melawan, Mafia Tanah Diduga Main di Subulussalam Kemarahan masyarakat Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, meledak. CV Lae Saga dituding merampas tanah ulayat dan menahan hasil panen sawit warga.
“Ini tanah kelahiran kami! Jangan ada perusahaan semena-mena,” tegas Kepala Kemukiman Binanga, Tamrin, Minggu (24/8/2025).
Tamrin mengungkapkan, lahan yang digarap warga sejak 2009 tiba-tiba diklaim perusahaan dengan dalih sertifikat. “Kalau punya bukti, mari adu secara resmi, jangan rampas hak rakyat,” katanya.
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia tanah dan maladministrasi penerbitan sertifikat. “Semua izin CV Lae Saga, termasuk HGU dan izin perkebunan, harus diproses karena diduga menyalahi undang-undang,” ujarnya.
Warga bereaksi keras ketika pada 23 Agustus lalu perusahaan kembali menahan hasil sawit. Sehari kemudian, Tamrin bersama warga mengambil paksa panen yang ditahan.
Kasus ini menjadi sorotan publik Subulussalam. Warga menilai lemahnya administrasi desa membuka celah perusahaan menguasai tanah ulayat, sementara rakyat kecil kian mudah tergusur.(red)