Sengketa Lahan Wahid, Mukim Longkip Siap Bertemu Pihak PT BDA

https://www.singkilnews.id/2025/08/sengketa-lahan-wahid-mukim-longkip-siap.html
foto Wahid bersama mukim longkip Asmirul Capah,dan lain nya
SUBULUSSALAM,singkilnews.id– Sengketa tanah antara Wahid, warga Kampong sebatang Kecamatan Gunung meriah Kabupaten Aceh Singkil, dengan PT Bumi Daya Abadi (BDA)di longkip kian mendapat sorotan. Kepala Mukim Longkip, Asmirul Capah, menegaskan akan menemui langsung manajemen perusahaan untuk meminta kejelasan.
Asmirul menyampaikan hal itu saat berbincang dengan wartawan di salah satu warung kopi di Kota Subulussalam, Jumat (29/8/2025).
"Kami dari pihak mukim akan menjumpai manajemen PT BDA. Surat saudara Wahid sudah ditembuskan kepada kami secara resmi, artinya kami wajib mengetahui dan ikut mengawal persoalan ini," ujar Asmirul.
Ia mendesak perusahaan merespons keluhan warga. "Ini menyangkut hak warga negara Indonesia. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan," tambahnya.
Wahid, yang merasa lahannya dirampas, menyampaikan apresiasi atas langkah kepala mukim. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Mukim yang bersusah payah mau menemui pimpinan PT BDA. Semoga persoalan ini segera selesai, dan hanya Allah yang bisa membalas jasa beliau," kata Wahid, Sabtu (30/8/2025).
Sebelumnya, Wahid telah dua kali melayangkan surat kepada PT BDA. Dalam suratnya, ia menegaskan:
1.Ia memiliki surat keterangan tanah Nomor 06/04/1990 seluas 500 x 700 meter di Kampong Longkip, tertanggal 24 September 1990.
2.Keabsahan surat tersebut telah diperkuat surat pernyataan mantan Kepala Desa Longkip dan saksi-saksi tertanggal 15 Juli 2011.
3. Berdasarkan bukti tersebut, ia meminta penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak PT BDA.(red)