Mediasi Buntu, Gemuka Sentil Keras Pemkab Aceh Singkil: “Janji Tanpa Bukti, Masyarakat Dikorbankan!”
https://www.singkilnews.id/2026/04/mediasi-buntu-gemuka-sentil-keras.html
SINGKILNEWS.ID – Mediasi antara Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (Gemuka) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang digelar di ruang rapat Sekretariat Setdakab, Rabu (1/4/2026) malam, berakhir panas dan buntu penuh kekecewaan.
Alih-alih melahirkan solusi, forum tersebut justru memperlihatkan wajah lambannya respons pemerintah terhadap penderitaan korban banjir dan longsor.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dalam pertemuan hanya menyampaikan rencana koordinasi ke pemerintah pusat terkait dana Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp7 miliar.
Pernyataan itu langsung menuai kritik, karena dinilai sebatas wacana tanpa kepastian nyata.
Gemuka menilai, Pemkab gagal menghadirkan jaminan konkret yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami tidak butuh janji! Kami butuh bukti. Harus ada Surat Edaran atau dokumen resmi tentang pendataan ulang. Tanpa itu, ini hanya omong kosong,” tegas Koordinator Umum Gemuka, Rasuludin.
Namun hingga mediasi ditutup pukul 20.45 WIB, tuntutan tersebut tak digubris. Tidak ada satu pun jaminan tertulis yang dikeluarkan.
Kekecewaan pun memuncak. Delegasi Gemuka menilai pemerintah tidak serius menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut.
Koordinator Gemuka lainnya, Buyung Sanang, menyoroti dugaan ketertutupan dalam penentuan data penerima bantuan. Ia menilai proses pendataan sarat masalah dan jauh dari prinsip transparansi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial berdalih data penerima berasal dari pusat dan telah disahkan melalui SK Bupati serta ditandatangani Forkopimda. Namun, alasan tersebut tak mampu meredam keresahan warga yang merasa diperlakukan tidak adil.
Di sisi lain, Bupati mengakui adanya kendala aturan dari Kementerian Sosial, di mana penerima Jadup harus berada di Huntara atau Huntap. Akibatnya, dana Rp7 miliar terancam tidak tersalurkan.
“Sayang jika dana ini tidak cair. Kami akan koordinasi ke pusat untuk tahap II,” ujar Bupati.
Pernyataan itu justru mempertegas lemahnya posisi pemerintah daerah. Bagi Gemuka, tanpa langkah tegas di tingkat lokal, koordinasi ke pusat hanya menjadi alasan klasik di tengah carut-marut data.
Mediasi ini menegaskan satu hal: di tengah lambannya sikap pemerintah, masyarakat masih harus berjuang sendiri untuk mendapatkan haknya.(Red)