LSM Menyoroti,Proyek, Tanpa Plang Informasi Menjamur di Aceh singkil

https://www.singkilnews.id/2019/07/lsm-menyorotiproyek-tanpa-plang.html
![]() |
proyek pekerjaan tanpa plang informasi jalan lintas singkil-subulussalam |
Singkilnews.id,aceh singkil- Ketua LSM Central Hukum Dan
Keadilan Aceh Singkil, Razaliardi Manik menyoroti Proyek, Tanpa Plang Informasi
Menjamur di kabupaten itu.perkerjaan tersebut dui jalan lintas singkil-subulussalam,tepat
nya di kampung ujung bawang kecamatan, singkil, aceh singkil.dan kegiatan tersebut
bersumber dana dari permerintah.
Razaliardi Manik dalam kerterangan per nya mengatakan, bahwa”Proyek
itu tidak ada plang Padahal di dalam peraturan setiap proyek di wajibkan
memasang plang proyek, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54
Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Selain itu ada juga Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang
pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi.
"Regulasi itu mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai
negara wajib memasang papan nama proyek," Tegasnya Senin (22/7/2019). pentingnya
informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi
proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka
waktu atau lama pengerjaan proyek.
"Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat
dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka masing-masing,"kata
Razaliardi. "dengan peristiwa kami menduga Bisa jadi ini Proyek
Siluman", karena tidak mungkin kontraktor tidak mengetahui tentang
regulasi proyek kecuali pura - pura tidak tahu.
Namun, ia tak heran lagi para kontraktor di Aceh Singkil
seperti tidak ada lagi menghiraukan regulasi yang ada, sebab pekerjaan tanpa
plang proyek sudah menjadi "tradisi" di Aceh Singkil. Seperti membuat
"Pengerukan Saluran Air" di Desa Ujung Bawang kecamatan Singkil,
Kemudian "Pengerukan Saluran Air" Di Desa Pemuka tanpa plang proyek.
Anehnya, kata dia pekerjaan itu berada di jalan Lintas
Kabupaten Singkil - Rimo yang selalu di lintasi para pejabat daerah, Bupati,
Wakil Bupati, SKPK, Anggota DPRK, namun seperti tutup mata. Imbuhnya. Ia
berharap para kontraktor bisa bekerja sesuai regulasi, pejabat terkait juga
peka dan rutin dalam pengawasan sehingga tidak menimbulkan persoalan di
belakang hari.
Kemudian,di tempat terpisah Kepala Gampong Ujung Bawang
Jamirin saat di konfirmasi, awak media membenarkan bahwa proyek belum di memiliki
papan proyek mungkin sebentar lagi pihak rekanan pasang itu,"Katanya.
pekerjaan itu berasal dari anggaran provinsi"Itu
kerjakan dari provinsi, baru - baru ini kontraktor melapor mereka memulai
pekerjaan itu.
Saat ini pihak kontraktor
memulai pekerjaan itu kurang lebih 3
hari yang lalu, tenaga kerjanya juga orang Gampong sekitar.tutur kades
kitu(Red/sukri malau)