APBK Aceh Singkil Di sahkan Tahun 2023

Kantor DPRK Aceh Singkil




SINGKILNEWS.ID- DPRK Aceh Singkil menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Qanun (Raqan) APBK menjadi Qanun APBK 2023, Rabu 15 Februari 2023.

Setelah berlarut-larut deadlock, tiga fraksi DPRK Aceh Singkil, fraksi Golkar, NDR dan Sepekat, akhirnya menyepakati Raqan tersebut.

"Alhamdulillah, beberapa saat tadi kita telah sama-sama mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRK Aceh Singkil tentang persetujuan Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Singkil tahun 2023," kata Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRK terhadap Raqan APBK Aceh Singkil 2023.

Menurutnya, ada hal yang menarik dari pembahasan APBK kali ini. Dimana semua anggota DPRK sangat solid untuk membahas APBK dengan pihak eksekutif, jika dibandingkan dengan pembahasan pada tahun-tahun sebelumnya.

"25 anggota DPRK secara solid itu membahas secara serius bersama eksekutif," katanya diiringi tepuk tangan para anggota dewan.

Harapannya, kata dia, kesolidan ini bisa diteruskan kedepannya untuk menjaga check and balance pada eksekutif.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan, terhadap Raqan ini akan disampaikan ke Provinsi Aceh dan dievaluasi oleh Gubernur Aceh sesuai ketentuan Pasal 112 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Aceh, pimpinan DPRK Aceh Singkil menetapkan keputusan pimpinan DPRK Aceh Singkil tentang penetapan Raqan APBK tahun anggaran 2023 menjadi Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang APBK 2023," ungkapnya.

Marthunis menilai selama pembahasan banyak dinamika berkembang, adanya perbedaan pendapat, alotnya pembahasan anggaran, namun dengan tetap berpijak pada koridor ekspresi demokrasi yang harus dihormati oleh setiap individu, dengan kesadaran untuk tujuan ke arah perbaikan.

"Akhirnya Raqan ini dapat disetujui bersama. Tetapi dengan tujuan kearah upaya-upaya perbaikan yang perlu kita lakukan," ungkapnya.

Keadaan ini terjadi karena tuntutan sehubungan dengan adanya perubahan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

Marthunis menyebut, kapasitas anggaran yang ada pada APBK 2023 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam upaya.

Mulai dari peningkatan perekonomian masyarakat, pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pelaksanaan Syariat Islam, sehingga target kinerja yang diharapkan dapat tepat waktu dan tepat sasaran.  

Marthunis menyadari bahwa, keinginan dan harapan masyarakat Aceh Singkil belum semuanya terakomodir dalam APBK, mengingat kapasitas anggaran yang terbatas, sangat berpengaruh kepada bobot APBK.

"Banyak program atau kegiatan yang tidak tersedia lagi anggaran,"

Kendati demikian, pihaknya tetap memaksimal anggaran yang ada sehingga tujuan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat tercapai. 

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah terutama para kepala SKPK beserta stafnya untuk secara cermat dan profesional melakukan langkah strategis dimasing-masing SKPK.

Kemudian mengedepankan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

Diharapkan dengan sumber Dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2023 dan sumber dana lainnya seperti DAK Fisik, DAK Non Fisik, DID, TDBH-MIGAS, dan sumber dana lainnya maupun dari APBN bisa simultan dan sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan dengan APBK Aceh Singkil 2023.

Persetujuan APBK 2023 dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis didampingi Sekda Azmi, dan Ketua DPRK Hasanudin Aritonang, wakil ketua I Amaliun, wakil ketua II Syafriadi turut didampingi Sekwan H Suwan.

Posisi anggaran APBK Aceh Singkil tahun 2023 sebagai berikut: jumlah pendapatan daerah Rp 784 miliar terdiri dari PAD Rp 62 miliar, pendapatan transfer Rp 721 miliar, belanja daerah Rp 791 miliar, defisit Rp 6,7 miliar, ditutupi dengan penerimaan pembiayaan silpa 2022 Rp8 miliar, pengeluaran pembiayaan penyertaan modal Bank Aceh 2022 Rp 1,2 miliar.(Red) 

Related

SOSIAL 8670848383261899541

Post a Comment

emo-but-icon

item