Bawaslu Aceh Singkil Dikecam, Media Lokal Dikesampingkan
https://www.singkilnews.id/2025/10/bawaslu-aceh-singkil-dikecam-media.html
SINGKILNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil disorot tajam setelah sejumlah jurnalis lokal mengaku dicoret dari daftar undangan kegiatan bertajuk “Meningkatkan Sinergitas Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Kabupaten Aceh Singkil” pada 2–3 Oktober 2025 di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.
Ironisnya, agenda yang mengusung semangat transparansi justru dipertanyakan keterbukaannya. Padahal kegiatan ini merujuk pada mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan lembaga pengawas pemilu sebagai pilar demokrasi.
Sejumlah awak media mengaku tidak pernah menerima undangan maupun informasi resmi terkait kegiatan itu. Mereka menilai ada diskriminasi dan pemilahan media dalam agenda resmi negara.
“Ini bentuk diskriminasi terhadap pers. Pers adalah mitra strategis pengawas pemilu. Sangat ironis bila lembaga pengawas justru tertutup terhadap pengawasan publik,” ujar seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.
Absennya sebagian media dinilai melemahkan prinsip akuntabilitas publik. Selama ini, pers dan LSM berperan penting mengawal keterbukaan informasi serta memastikan demokrasi berjalan jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil, Samsul Arifin, membantah adanya niat memilah media. Ia beralasan keterbatasan kuota menjadi penyebab tidak semua jurnalis diundang.
“Peserta hanya 60 orang, terdiri dari internal, media, LSM, pemantau pemilu, dan mahasiswa. Mohon maaf, tidak ada maksud membatasi. Ke depan akan bergantian,” kata Samsul melalui pesan singkat.
Namun pernyataan itu dinilai sekadar alasan teknis yang belum menyentuh substansi kritik: prinsip keterbukaan. Sebab, keterbatasan kuota tidak bisa dijadikan justifikasi untuk menutup akses informasi publik.
Berbagai kalangan mendesak Bawaslu memperbaiki pola komunikasi dengan insan pers. Tanpa keterbukaan penuh, sulit bagi publik untuk menaruh kepercayaan bahwa pengawasan pemilu di Aceh Singkil benar-benar berjalan independen dan transparan.(red/sukri malau)