Diduga Dana Desa Rp727 Juta Lebih Bermasalah, LSM KPK RI Siap Turun Investigasi ke Kuta Batu

 Ketua LSM KPK RI bersama anggota

SINGKILNEWS.ID – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, pengelolaan anggaran di Desa Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menjadi sorotan tajam. 

Sejumlah LSM menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.Ketua LSM KPK RI, Dedi Sumanto, menegaskan pihaknya akan membentuk tim khusus guna mengumpulkan data dan fakta terkait

 pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024 yang diduga sarat penyimpangan.

“Kami akan turun langsung ke lokasi. Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan atau penyimpangan Dana Desa, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian,” tegas Dedi, Minggu (15/2/2026).

Warga Pertanyakan Transparansi
Sorotan ini bermula dari keluhan warga yang mempertanyakan transparansi serta realisasi sejumlah kegiatan desa dalam dua tahun terakhir, saat kepemimpinan Plt Kepala Desa Sudodo Solin. Masa tersebut berlangsung pasca kepala desa definitif tersandung persoalan hukum di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa banyak program yang dinilai tidak jelas progres maupun dampaknya.

“Pengelolaan Dana Desa 2023–2024 banyak menyisakan tanda tanya. Nilainya besar, tapi realisasinya tidak transparan,” ujarnya.
Rincian Anggaran yang Disorot
Berikut sejumlah kegiatan yang dipertanyakan warga:

Tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih (pipanisasi) – Rp134.567.996.Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan tingkat desa – Rp101.000.000

Tahun 2024
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian) – Rp284.933.988

Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, drainase, dll) – Rp103.824.332. Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan tingkat desa – Rp103.200.000

Total anggaran dari lima kegiatan tersebut mencapai Rp727.526.316 atau mendekati tiga perempat miliar rupiah.

Angka tersebut dinilai cukup besar untuk skala desa, sehingga wajar jika publik menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban secara transparan.

Desakan Audit Terbuka
Sejumlah warga mendesak agar dilakukan audit terbuka oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran sesuai regulasi. Mereka berharap dugaan ini segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)

Related

SOSIAL 2106123511073214701

Post a Comment

emo-but-icon

item