Warga Desak Camat Simpang Kanan Panggil Mantan PLT Kades Kuta Batu, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp 500 Juta Lebih Mencuat

 kantor desa dan data dana desa

SINGKILNEWS.ID – Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, kian memanas. Nilai anggaran yang dipersoalkan ditaksir mencapai setengah miliar rupiah lebih, dan kini warga secara terbuka mendesak Camat Simpang Kanan untuk turun tangan.

Sorotan publik terhadap Desa Kuta Batu dalam sepekan terakhir semakin tajam. Sejumlah warga menilai pengelolaan Dana Desa selama dua tahun terakhir tidak transparan dan menyisakan banyak tanda tanya.
Warga mendesak Camat Simpang Kanan, Jefri Mahardika, agar segera memanggil dan meminta klarifikasi dari mantan PLT Kepala Desa Kuta Batu terkait penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2024 yang diduga kuat bermasalah.

“Kami meminta Camat Simpang Kanan segera memanggil mantan PLT Kades untuk mengklarifikasi penggunaan dana desa. Ini demi transparansi dan kepastian hukum. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas salah satu warga, Selasa (17/2/2026).

Menurut warga, terdapat sejumlah item kegiatan yang dinilai tidak jelas realisasinya, baik dari sisi fisik pekerjaan maupun laporan pertanggungjawaban anggaran. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi penyimpangan dana pun menguat.
“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa selama dua tahun itu. Pemerintah kecamatan harus hadir dan tidak boleh tutup mata,” tambah warga lainnya.

LSM Siap Turun, Koordinasi dengan APH
Sebelumnya, dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kuta Batu juga telah menjadi perhatian sejumlah LSM. Ketua LSM KPK RI Aceh Singkil, Dedi Sumanto, menegaskan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan.

“Kami akan turun langsung ke lokasi. Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan atau penyimpangan Dana Desa, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian,” tegas Dedi, Minggu (15/2/2026).

Langkah investigasi ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kini, publik menunggu sikap tegas Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan. 

Apakah Camat akan segera memanggil pihak terkait untuk klarifikasi terbuka? Atau persoalan ini akan terus menjadi bola liar di tengah masyarakat?

Sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa di Kuta Batu dipastikan belum akan mereda hingga ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.(Red)

Related

SOSIAL 377551861003755930

Post a Comment

emo-but-icon

item